News BKN: 4 Tahun Sekali PNS Dan Guru Akan Naik Pangkat Dan Naik Gaji Otomatis,Begitupun Dengan Berbagai Macam Tunjangannya

4 Tahun Sekali PNS Dan Guru Akan Naik Pangkat Dan Naik Gaji Otomatis,Begitupun Dengan Berbagai Macam Tunjangannya - BKN mengubah telah mekanisme proses kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS). BKN menerapkan sistem kenaikan pangkat secara otomatis setiap empat tahun tanpa harus melalui mekanisme pengusulan seperti yang diterapkan selama ini. 

Kepala BKN, Bima Aria Wibisana mengatakan kebijakan ini berlaku untuk PNS struktural dan juga PNS fungsional seperti guru. "Aturan ini berlaku untuk semuanya (termasuk guru PNS)," ucap Bima ketika ditemui usai pelantikan jabatan kepala BKN di Kantor BKN, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :



Lihat Juga :

Namun demikian, ada beberapa prosedur yang harus diikuti para guru sebelum kenaikan pangkat secara otomatis. Guru PNS tetap harus mengumpulkan beberapa berkas yaitu...Baca Selengkapnya......



Sumber:merdeka.com


Postingan terkait: